Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Mendagri Tito Karnavian ke 9 Pj Gubernur yang Dilantik: Bersikaplah Netral di Tahun Politik

Mendagri Tito Karnavian meminta Pj Gubernur menjaga netralitas di tahun politik yang akan diwarnai pemilihan kepala daerah hingga Pilpres.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pesan Mendagri Tito Karnavian ke 9 Pj Gubernur yang Dilantik: Bersikaplah Netral di Tahun Politik
Tribunnews/Ibriza Fasti
Sambutan Menteri Dalam NegeriTito Karnavian di pelantikan 9 penjabat (Pj) gubernur di Jakarta, Selasa, 5 September 2023. 

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Tito memandu pengambilan sumpah jabatan para Pj Gubernur terlantik.

Usai membaca sumpah, Mendagri Tito Karnavian kemudian menyematkan tanda pangkat di masing-masing Pj Gubernur.

Sebagaimana infomasi, para penjabat gubernur tersebut ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA). Sidang tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) lalu.

Dalam kesempatan yang sama, dilantik juga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), yang dipimpin oleh istri-istri dari Pj Gubernur di daerah masing-masing.

Berikut daftar nama Pj gubernur yang dilantik hari ini:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas