Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Shane di Pelukan Keluarga, Dengar Hakim Jatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara: Saya Mau Banding

Rekan Mario Dandy itu dinilai oleh hakim terbukti turut melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga mengalami luka berat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tangis Shane di Pelukan Keluarga, Dengar Hakim Jatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara: Saya Mau Banding
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Shane Lukas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Shane divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane yang merupakan rekan terdakwa Mario Dandy Satriyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Mario Dandy Satriyo, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Rekan Mario Dandy itu dinilai oleh hakim terbukti turut melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga mengalami luka berat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Shane Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu," kata majelis hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9). "Menjatuhkan pidana selama 5 tahun," sambung hakim.




Vonis majelis hakim ini sama seperti dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa. Sementara terkait restitusi Rp120.388.911.030, hakim tidak membebankannya.

Hakim juga membeberkan hal yang memberatkan dalam vonis tersebut, yakni keikutsertaan Terdakwa telah merusak masa depan anak korban David.

Sementara hal yang meringankan bahwa dengan Shane mencegah perbuatan Mario lebih lanjut meskipun terlambat, telah menghindarkan akibat lebih fatal terhadap anak korban David.

Setelah hakim membacakan vonis, Shane diberikan kesempatan berkomunikasi dengan kuasa hukumnya terkait banding.

BERITA TERKAIT

Hasilnya, Shane mengajukan banding atas vonis itu. "Saya mau banding yang mulia," ujar Shane.

Shane juga terlihat menghapus air matanya usai hakim memvonisnya 5 tahun penjara.

Shane terlihat menyalami dan memeluk tim kuasa hukum hingga perwakilan keluarganya yang hadir.

Tangis Shane pecah saat berpelukan dengan keluarga.

Dia tampak beberapa kali mengusap matanya.

Para pendukung Shane yang mayoritas menggunakan kaus berwarna putih itu terlihat sesekali mengelus badan Shane seraya menenangkan terdakwa tersebut.

Setelahnya, Shane keluar dari ruangan sidang. Dalam momen tersebut, dia tetap terlihat kembali menghapus air matanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas