Apakah Pelamar yang Mengundurkan Diri Dapat Mendaftar Kembali pada CPNS 2023?
Pelamar CPNS dan PPPK yang pernah mengundurkan diri pada tahap penetepan NIP tidak dapat mendaftar CPNS 2023 ini karena terkena sanksi.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;
- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;
- Login ke akun yang telah didaftarkan;
- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP.
Perlu diketahui calon peserta CPNS 2023 ini dapat juga mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 pada SSCASN, mengacu pada seleksi sebelumnya.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK
- Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf;
- Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari;
- Klik 'Cari';
- Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari.
Baca juga: Tips Mendaftar CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN: Pastikan NIK Terupdate pada Dukcapil
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023