Syarat Daftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2023 dan Tata Cara Pendaftaran
Kejaksaan membuka lowongan 2.258 formasi untuk CPNS Penjaga Tahanan yang bisa dilamar lulusan SMA sederajat. Ini syarat daftar dan tata cara mendaftar
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
b. Formasi Putra-putri Papua dan Papua Barat
- Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
- Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
- Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 6,00.
- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.
- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Baca juga: Contoh Format Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 Jabatan Penjaga Tahanan
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id
2. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id yang terdiri dari
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp 10 ribu
Format Surat lamaran dapat diunduh di sini.
- KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang memiliki e-KTP
- Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah.
- Surat Pernyataan diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp 10 ribu.