Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkominfo Buka Seleksi PPPK 2023 Sebanyak 1.286 Formasi, Ini Syarat dan Dokumennya

Kemenkominfo menyediakan 1.286 formasi pada seleksi PPPK 2023. Simak syarat hingga dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kemenkominfo Buka Seleksi PPPK 2023 Sebanyak 1.286 Formasi, Ini Syarat dan Dokumennya
Instagram @kemenkominfo
Kemenkominfo membuka seleksi PPPK 2023 sebanyak 1.286 formasi. Berikut syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK Kemenkominfo 2023. 

b. Paling singkat 5 (lima) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) pada jenjang lektor.

14. Pengalaman kerja dimaksud pada angka 12 (dua belas) dan 13 (tiga belas) dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;

15. Memiliki persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai tambahan nilai yang mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;

16. Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 654 Tahun 2023 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023

Baca juga: Daftar Formasi PPPK Pekalongan 2023 untuk Jabatan Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

Syarat Daftar PPPK Kemenkominfo 2023 bagi Penyandang Disabilitas

Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan syarat tambahan sebagai berikut:

1. Memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;

Berita Rekomendasi

2. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:

- dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

- video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

2. Sebagai bahan pertimbangan pelamar penyandang disabilitas untuk penempatan LPP RRI dan LPP TVRI dalam pemilihan formasi yang akan dilamar, informasi jabatan serta risiko kerja

Baca juga: 9 Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023, Lengkap dengan Tugas dan Gajinya

Syarat Dokumen untuk Daftar Seleksi PPPK Kemenkominfo 2023

1. Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja) dengan latar belakang merah.

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas