Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Grup Khusus Main Judi Tersangka Korupsi BTS, Bernama Salju hingga Kerap Taruhan Uang

Setidaknya empat terdakwa kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo ikut bergabung dalam grup tersebut.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Terbongkar Grup Khusus Main Judi Tersangka Korupsi BTS, Bernama Salju hingga Kerap Taruhan Uang
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023). Para terdakwa korupsi pembangunan BTS Kominfo ternyata kerap bermain judi remi saat sedang kongkow. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para terdakwa korupsi pembangunan BTS Kominfo ternyata kerap bermain judi remi saat sedang kongkow.

Mereka bahkan punya grup bermain judi remi yang bernama 'Salju'.

Setidaknya empat terdakwa kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo ikut bergabung dalam grup tersebut.

Baca juga: Dirut Aktif BAKTI Kominfo Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus BTS 4G

Terdakwa yang dimaksud ialah: eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Selain mereka, dalam geng Salju juga ada Direktur Utama Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan yang merupakan tersangka dalam perkara ini juga.

Kemudian ada pula Lukas Hutagalung, investor dan konsultan proyek BTS dan Makmur Jauhari selaku Direktur Utama Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Fakta terkait Geng Salju ini diungkapkan Lukas Hutagalung saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/9).

Baca juga: Lusa, Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Bakal Diungkap dalam Persidangan Johnny G Plate dkk

Berita Rekomendasi

Lukas yang merupakan konsultan dan bisnis investasi
itu mengungkap sebuah grup bernama 'Salju' saat dia digali oleh majelis hakim. Namun, tidak dijelaskan grup apa yang dimaksud.

"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, Soju atau
apa?" tanya Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika di PN Jakarta Pusat, Senin (18/9).

"Salju," jawab Lukas.

"Itu merupakan apa? Kumpulan apa, Salju?" ujar hakim. "Teman-teman main kartu Yang Mulia," jawab Lukas.

"Permainan kartu, kartu apa?" hakim memperjelas.

"Kartu remi biasa," kata Lukas.

Kemudian hakim sempat menanyakan apakah eks Menkominfo, Johnny G Plate juga termasuk di dalam genk yang gemar main kartu tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas