Formasi PPPK Kesehatan BNN 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
BNN membuka pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023. Berikut rincian formasi, syarat dan cara mendaftarnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
- Scan Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja:
a. Bagi Formasi Khusus: ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II;
b. Bagi Formasi Umum: ditandatangani pimpinan unit kerja.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib menggunggah:
a. Surat Keterangan penyandang disabilitas asli dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah; dan
b. Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Kesehatan.
(Tribunnews.com/Yurika)
BERITA TERKAIT