Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023: Tertinggi Rp 5.078.000, Terendah Rp 2.966.500

Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 tertinggi Rp 5.078.000 dan terendah Rp 2.966.500. Simak jabatan guru yang membuka pendaftaran PPPK Guru 2023.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023: Tertinggi Rp 5.078.000, Terendah Rp 2.966.500
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. --- Berikut ini daftar gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 dan jabatan yang membuka pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023. 

3. Ahli Pertama - Guru Agama Islam

4. Ahli Pertama - Guru Agama Katolik

5. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen

6. Ahli Pertama - Guru Kelas

7. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes

8. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya

9. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris

BERITA REKOMENDASI

10. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling

11. Ahli Pertama - Guru Matematika

12. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan

13. Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus

14. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia

15. Ahli Pertama - Guru PPKN

16. Ahli Pertama - Guru IPS

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas