Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023: Tertinggi Rp 5.078.000, Terendah Rp 2.966.500

Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 tertinggi Rp 5.078.000 dan terendah Rp 2.966.500. Simak jabatan guru yang membuka pendaftaran PPPK Guru 2023.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023: Tertinggi Rp 5.078.000, Terendah Rp 2.966.500
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. --- Berikut ini daftar gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 dan jabatan yang membuka pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023. 

17. Ahli Pertama - Guru IPA

18. Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab

19. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang

20. Ahli Pertama Guru Bahasa Jerman

21. Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin

22. Ahli Pertama Guru - Bahasa Perancis

23. Ahli Pertama Guru - Biologi

Berita Rekomendasi

24. Ahli Pertama - Guru Ekonomi

25. Ahli Pertama - Guru Fisika

26. Ahli Pertama - Guru Geografi

27. Ahli Pertama - Guru Kimia

28. Ahli Pertama - Guru Sejarah

29. Ahli Pertama - Guru Sosiologi

30. Ahli Pertama - Guru TIK

31. Ahli Pertama - Guru Antropologi

32. Ahli Pertama - Guru Teknik Perawatan Gedung

33. Ahli Pertama - Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil

34. Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi dan Perumahan

35. Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

Baca juga: Link Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek Persyaratannya

36. Ahli Pertama - Guru Teknik Furnitur

37. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman

38. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak

39. Ahli Pertama Guru Agribisnis Perikanan

40. Ahli Pertama - Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

41. Ahli Pertama - Guru Kehutanan

42. Ahli Pertama - Guru Pemasaran

43. Ahli Pertama - Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

44. Ahli Pertama - Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga

45. Ahli Pertama - Guru Usaha Layanan Pariwisata

46. Ahli Pertama - Guru Perhotelan

47. Ahli Pertama - Guru Kuliner

48. Ahli Pertama - Guru Kecantikan dan Spa

49. Ahli Pertama - Guru Seni Rupa

50. Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual

51. Ahli Pertama - Guru Desain dan Produksi Kriya

52. Ahli Pertama - Guru Seni Pertunjukan

53. Ahli Pertama - Guru Broadcasting dan Perfilman

54. Ahli Pertama - Guru Animasi

55. Ahli Pertama - Guru Busana

56. Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin

57. Ahli Pertama - Guru Teknik Otomotif

58. Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

59. Ahli Pertama - Guru Teknik Logistik

60. Ahli Pertama - Guru Teknik Elektronika

61. Ahli Pertama Guru Teknik Pesawat Udara

62. Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi Kapal

63. Ahli Pertama - Guru Kimia Analisis

64. Ahli Pertama - Guru Teknik Kimia Industri

65. Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan

66. Ahli Pertama - Guru Teknik Energi Terbarukan

67. Ahli Pertama - Guru Teknik Geospasial

68. Ahli Pertama - Guru Teknik Geologi Pertambangan

69. Ahli Pertama Guru Teknik Perminyakan

70. Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

71. Ahli Pertama Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

72. Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan

73. Ahli Pertama - Guru Teknik Laboratorium Medik

74. Ahli Pertama - Guru Teknologi Farmasi

75. Ahli Pertama - Guru Pekerjaan Sosial

76. Ahli Pertama Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan

77. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan

78. Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Niaga

79. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas