Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 Dibuka hingga 9 Oktober, Cek Syaratnya
Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 dibuka hingga 9 Oktober 2023 di sscasn.bkn.go.id. Berikut ini syarat PPPK Guru Kemendikbud 2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
- Penyandang disabilitas tuna rungu tidak dapat melamar ke PPPK Guru Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris
- Penyandang disabilitas tuna daksa tidak dapat melamar ke PPPK Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes)
- Penyandang disabilitas tuna netra tidak dapat melamar ke PPPK Guru Seni Budaya Keterampilan.
Baca juga: Format Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya
Syarat PPPK Guru 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah dihentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
11. Tidak berstatus sebagai peserta seleksi lulus calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023