Daftar Obat Pelangsing yang Dilarang BPOM karena Mengandung Bahan Kimia
BPOM telah merilis daftar obat tradisional pelangsing yang dilarang karena mengandung bahan kimia obat (BKO).
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
![Daftar Obat Pelangsing yang Dilarang BPOM karena Mengandung Bahan Kimia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/daftar-obat-pelangsing-yang-dilarang-bpom-karena-mengandung-bahan-kimia.jpg)
IG @bpom_ri
Obat tradisional mengandung BKO adalah produk obat tradisional yang pada pembuatannya ditambahkan bahan kimia obat dengan tujuan untuk menambah fungsi pada produk obat tradisional.
Dampak apabila mengkonsumsi obat tradisional mengandung BKO dengan klaim pelangsing yaitu gagal jantung hingga kematian.
Selain itu, BPOM juga menambahkan sejumlah obat tradisional pegal linu dan asam urat yang dilarang karena mengandung BKO, yakni:
1. Montalin (Mengandung parasetamol)
2. Wan Tong cairan obat dalam (Mengandung fenilbutason)
3. Shen Ling (Mengandung piroksikam)
4. Tawon Liar (Mengandung tramadol)
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.