Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BP2MI: Asuransi untuk Pekerja Migran Kerap Tidak Ditepati Pemberi Kerja di Luar Negeri

Kepala BP2MI dengar curhatan pekerja migran sektor perikanan di Korea Selatan, janji perjuangkan keluhan tersebut ke HRD Korea.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kepala BP2MI: Asuransi untuk Pekerja Migran Kerap Tidak Ditepati Pemberi Kerja di Luar Negeri
Ist
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Kepala BP2MI dengar curhatan pekerja migran sektor perikanan di Korea Selatan, janji perjuangkan keluhan tersebut ke HRD Korea. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mendengarkan curhatan dari para Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan di Korea Selatan.

Sekitar 60 Pekerja Migran Indonesia berkumpul di sekitaran Pelabuhan Jeongja-Dong, Ulsan, menyampaikan berbagai permasalahan selama bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.

Mereka menyampaikan, perbedaan penghasilan antara sektor manufaktur dan perikanan menjadi salah satu pemicu banyaknya Pekerja Migran Indonesia kaburan di Korea Selatan.

Benny Rhamdani menilai Pekerja Migran Indonesia pada sektor perikanan sebenarnya memiliki kompetensi yang mumpuni.

Saat proses penempatan saja, kata Benny, mereka hanya diuji secara bahasa.

“HRD Korea menilai kompetensi Pekerja Migran Indonesia telah diwakili dengan adanya persyaratan sertifikat BST (Basic Safety Training),” jelas Benny.

Isu ini lah, kata Benny, yang salah satunya akan dibawa dalam pertemuan dengan HRD Korea.

BERITA REKOMENDASI

Ia akan menawarkan kepada HRD Korea agar Pekerja Migran Indonesia dapat dilatih kompetensi dan keahliannya selama satu bulan, setelah ujian EPS-TOPIK.

"Tidak perlu khawatir, pelatihan ini kami usulkan untuk dibiayai oleh negara. Karena Pekerja Migran Indonesia tidak boleh dibebani biaya pelatihan ini. Di sisi lain juga tidak mungkin dibiayai oleh pemberi kerja," tutur Benny.

Selain itu, Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan juga mengeluhkan terkait fasilitas tempat tinggal yang kurang layak.

Seringkali tempat tinggal tersebut tidak memiliki kamar mandi dan mereka harus tinggal di kontener.

Baca juga: Polisi Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal dengan Modus Pura-pura Liburan ke Yunani

Di samping itu, mereka juga menginginkan agar dilindungi oleh empat asuransi yang sama dengan sektor manufaktur, yaitu asuransi kesehatan, asuransi pesangon masa tua, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi di luar jam kerja.

"Asuransi ini yang seringkali tidak ditepati oleh pemberi kerja, sehingga dapat merugikan pekerja migran,” jelasnya.

Menampung segala permasalahan yang disampaikan oleh para Pekerja Migran Indonesia, Benny berjanji akan membawa isu-isu tersebut saat bertemu dengan pihak HRD Korea dan akan memperjuangkan keluhan para pekerja migran tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas