Pimpinan Komisi III DPR Minta Kapolda Kalteng Investigasi Bentrokan di Seruyan
Kapolda Kalteng diminta segera menginvestigasi kasus bentrokan aparat kepolisian dengan warga di perkebunan sawit di Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk segera menginvestigasi kasus bentrokan aparat kepolisian dengan warga di perkebunan sawit di Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Dari bentrokan itu menewaskan satu orang yang diduga terkena tembakan.
“Sampai sekarang kan belum jelas asal muasal peluru ini. Tapi yang kita tahu, yang punya akses senjata api itukan aparat. Jadi agar tidak terjebak dalam situasi duga menduga berkepanjangan, lebih baik Pak Kapolda Kalteng langsung turun tangan handle investigasi kasus ini dengan terang benderang, karena nama baik institusinya dipertaruhkan,” kata Sahroni dalam keterangannya Rabu (11/10/2023).
Karena, menurut Sahroni, dari banyak kasus yang pernah terjadi, banyak terungkap bahwa beberapa oknum aparat bertindak atas kehendaknya sendiri.
Sebab itu, legislator Partai Nasdem itu ingin pihak kepolisian melakukan pendalaman terlebih dahulu dan tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan.
“Karena dari yang sudah-sudah, walaupun persiapan dan instruksi sudah jelas, tapi terkadang masih terdapat oknum aparat yang bertindak di luar kendali saat di lapangan. Untuk itu, saya minta pihak kepolisian tidak gegabah keluarkan pernyataan, selidiki dulu saja secara maksimal,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, dikatakan Sahroni, Komisi III berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh daerah, agar tetap mengedepankan pendekatan humanis saat meredam aksi massa.
Karena bagaimana pun situasinya, mereka tetap masyarakat Indonesia yang harus diayomi.
“Situasi di lapangan ini kan dinamis, banyak hal-hal bisa terjadi. Tapi bagi aparat, tidak boleh ada kata ‘lepas kendali’, harus tetap humanis dan bertindak sesuai SOP,” pungkas Sahroni.