Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Syarat dan Cara Ajukan Sanggah

Berikut syarat dan cara mengajukan sanggah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi CPNS 2023.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Syarat dan Cara Ajukan Sanggah
Tangkapan Layar Laman Resmi BKN
Form Sanggah CPNS 2023. Berikut syarat dan cara mengajukan sanggah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi CPNS 2023. 

- Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023

Berita Rekomendasi

- Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait CPNS 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas