Singgung Oknum BPK di Sidang Korupsi BTS, Jaksa Tunjukan Bukti Koper
Koper yang ditunjukkan di dalam persidangan itu terlihat berwarna hitam dan berukuran relatif sedang.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan barang bukti berupa koper dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS BAKTI Kominfo, Senin (23/10/2023).
Koper yang ditunjukkan di dalam persidangan itu terlihat berwarna hitam dan berukuran relatif sedang.
Berdasarkan pantauan, tampak jaksa meletakkan koper itu di atas mejanya sebelum menunjukkan ke meja hakim.
Baca juga: Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut-sebut di Sidang Korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo
"Saudara pernah lihat koper ini?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan Senin (23/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tidak pernah," ujar Galumbang.
"Boleh maju, diamati. Saudara amati lagi kalau dari jauh," kata jaksa lagi sembari membawa koper ke hadapan Majelis Hakim.
Baca juga: Jaksa Ungkap Sosok Oknum BPK yang Terima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar: Inisial AQ
Koper tersebut ditampilkan di persidangan seiring pengakuan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak mengenai sosok oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus korupsi ini.
Sosok oknum itu terungkap saat jaksa mencecar Galumbang mengenai percakapan di grup Whatsapp dirinya bersama eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan kawannya, Irwan Hermawan.
"Ada percakapan bahwa 'Sepertinya om,'
Om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, 'Perlu menghadap AQ lagi sama saya,'" kata jaksa membacakan percakapan grup Whatsapp Anang, Irwan, dan Galumbang.
Atas chat Anang itu, Galumbang kemudian merekomendasikan agar menemui sosok AQ saat permasalahan sudah mereda.
Jaksa kemudian lanjut mempertanyakan sosok AQ yang dimaksud.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa penuntut umum.
"Ya Pak Achsanul," kata Galumbang Menak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.