Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Oknum BPK di Sidang Korupsi BTS, Jaksa Tunjukan Bukti Koper

Koper yang ditunjukkan di dalam persidangan itu terlihat berwarna hitam dan berukuran relatif sedang.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Singgung Oknum BPK di Sidang Korupsi BTS, Jaksa Tunjukan Bukti Koper
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan barang bukti berupa koper dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS BAKTI Kominfo, Senin (23/10/2023). 

"Pakai koper," kata Windi.

Saat itu dia menyerahkan uang tersebut ditemani supirnya.

Mendengar pengakuan demikian, Hakim Ketua yang memimpin persidangan pun terkaget-kaget sampai memukul meja.

"Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya," ujar Windi.

"Berapa pak?" tanya Hakim Fahzal, memastikan.

"40 miliar," jawab Windi.

"Ya Allah! 40 miliar diserahkan di parkiran?" kata Hakim Fahzal keheranan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas