Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Suka Mangkir Diperiksa Tak Mengagetkan, Bambang Widjojanto Sindir Dewan Pengawas KPK

Bambang Widjojanto menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Firli Suka Mangkir Diperiksa Tak Mengagetkan, Bambang Widjojanto Sindir Dewan Pengawas KPK
Tribunnews/JEPRIMA
Bambang Widjajanto 

Adapun Firli Bahuri dan pimpinan lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. 

Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum. 

Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Soal adanya laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, KPK menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada Dewas KPK.

"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas