Mario Dandy Sempat Tutup-tutupi Kepemilikan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta
Mario kerap memberikan jawaban tidak tahu dan terkesan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
"Kos-kosan di Mendawai," jawab Mario.
"Iya ada gak," tanya Jaksa.
"Ada," sebut Mario.
Masih soal kepemilikan rumah, kemudian jaksa lanjut mencecar Mario dengan pertanyaan terkait rumah yang dimiliki Rafael Alun di daerah Srengseng, Jakarta Barat.
Pada saat itu Mario awalnya mengaku tidak tau soal adanya rumah yang terletak di Perumahan Kebon Jeruk, Srengseng, Jakarta Barat itu.
Namun pada saat jaksa kembali membacakan poin BAP yang diungakpan Mario saat penyidikan, akhirnya pemuda 20 tahun itu mengaku.
Hanya saja saat itu Mario berdalih dirinya tidak tau lantaran tidak pernah meninggali rumah tersebut melainkan kakaknya yakni Angelina Embun.
"Di Srengseng?" tanya jaksa.
"Itu nggak tahu juga," tutur Mario.
Baca juga: Tak Disumpah, Anak Rafael Alun Diperingatkan Jaksa Berkata Jujur di Persidangan
"Di Perumahan Kebon Jeruk?" tanya jaksa memastikan.
"Enggak tahu saya, saya nggak pernah tinggal disitu," ujarnya.
"Iya gak pernah tinggal disitu, tapi apakah saudara punya pengetahuan itu punya siapa?" cecar jaksa.
"Enggak tau," kata Mario.
"Nih di keterangan saudara poin 17, Jalan Taman Kebon Jeruk Blok U No 12 yang kemudian diberikan kepada kakak saya saudari Angelina Embun, iya gak?" ujar Jaksa.