Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Sempat Tutup-tutupi Kepemilikan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta

Mario kerap memberikan jawaban tidak tahu dan terkesan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mario Dandy Sempat Tutup-tutupi Kepemilikan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy bersaksi pada sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kos-kosan di Mendawai," jawab Mario.

"Iya ada gak," tanya Jaksa.

"Ada," sebut Mario.

Masih soal kepemilikan rumah, kemudian jaksa lanjut mencecar Mario dengan pertanyaan terkait rumah yang dimiliki Rafael Alun di daerah Srengseng, Jakarta Barat.

Pada saat itu Mario awalnya mengaku tidak tau soal adanya rumah yang terletak di Perumahan Kebon Jeruk, Srengseng, Jakarta Barat itu.

Namun pada saat jaksa kembali membacakan poin BAP yang diungakpan Mario saat penyidikan, akhirnya pemuda 20 tahun itu mengaku.

Hanya saja saat itu Mario berdalih dirinya tidak tau lantaran tidak pernah meninggali rumah tersebut melainkan kakaknya yakni Angelina Embun.

Berita Rekomendasi

"Di Srengseng?" tanya jaksa.

"Itu nggak tahu juga," tutur Mario.

Baca juga: Tak Disumpah, Anak Rafael Alun Diperingatkan Jaksa Berkata Jujur di Persidangan

"Di Perumahan Kebon Jeruk?" tanya jaksa memastikan.

"Enggak tahu saya, saya nggak pernah tinggal disitu," ujarnya.

"Iya gak pernah tinggal disitu, tapi apakah saudara punya pengetahuan itu punya siapa?" cecar jaksa.

"Enggak tau," kata Mario.

"Nih di keterangan saudara poin 17, Jalan Taman Kebon Jeruk Blok U No 12 yang kemudian diberikan kepada kakak saya saudari Angelina Embun, iya gak?" ujar Jaksa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas