Anak Rafael Alun Kantongi Rp 600 Juta dari Sewa Indekos di Yogyakarta Selama 5 Tahun
Anak terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Angelina Embun Prasasya, terungkap mengantongi ratusan juta rupiah dari hasil sewa indekos di Yogyakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
"Iya," jawab Embun.
Embun mengaku penyewa indekos di Yogyakarta langsung membayar ke rekeningnya.
Ia mengaku tak lagi menerima pembayaran uang kos itu lantaran rekeningnya telah diblokir terkait kasus ayahnya, Rafael Alun.
"Itu langsung dikirim dari Yogya ke Saudara?" tanya jaksa.
"Anak-anak kosnya bayarnya ke saya," jawab Embun.
"Masih sampai sekarang?" tanya jaksa.
"Enggak kan aku udah diblokir," jawab Embun.
"Diblokir tahun 2023?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Embun.
Embun mengatakan dirinya sudah menerima pembayaran uang sewa kos itu selama lima tahun.
Apabila dihitung berdasarkan pendapatan range tengah yang disebutkan Embun yakni Rp10 juta per bulan, maka Embun telah meraup keuntungan mencapai Rp600 juta selama lima tahun dari sewa indekos tersebut.
"Berarti 2018, 2019,2020,2021,2022 masih Saudara yang menerima ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Embun.
Adapun berdasarkan dakwaan jaksa KPK, Angelin Embun Prasasya disebut turut terlibat pencucian uang Rafael Alun.