Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp 7 M
Ini profil Eddy Hiariej yang kini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
Setahun berselang, dia pun diangkat menjadi guru besar Ilmu Hukum Pidana UGM.
Selain menjadi wamen, Eddy merupakan dosen Fakultas Hukum UGM sejak 1999 hingga sekarang.
Selain itu, dia sempat menjadi assisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada tahun 2002-2007.
Eddy juga merupakan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM saat ini.
Harta Kekayaan Eddy Hiariej
Sementara kekayaan Eddy berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2023, mencapai Rp 26,1 miliar.
Namun lantaran memiliki hutang sebesar Rp 5,4 miliar, total harta kekayaannya secara bersih menjadi Rp 20,6 miliar.
Adapun mayoritas harta kekayaan Eddy berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp 23 miliar.
Tanah dan bangunan tersebu,t seluruhnya berada di Sleman, Yogyakarta.
Baca juga: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Dapat Perlindungan LPSK Buntut Kasus Wamenkumham
Selain itu, ia juga memiliki tiga mobil dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar.
Sementara aset yang dimilikinya berupa kas dan setara kas sejumlah Rp 1,9 miliar.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Eddy Hiariej:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 23.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/162 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000