Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Nilai Firli Bahuri Ungkit Kasus Harun Masiku Demi Cari Selamat di Kasus Pemerasan

MAKI nilai langkah Firli Bahuri teken surat penangkapan kepada buron Harun Masiku hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MAKI Nilai Firli Bahuri Ungkit Kasus Harun Masiku Demi Cari Selamat di Kasus Pemerasan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri. MAKI nilai langkah Firli Bahuri teken surat penangkapan kepada buron Harun Masiku hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan sudah meneken surat penangkapan kepada buron Harun Masiku.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman dari Firli Bahuri hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang bergulir di Polda Metro Jaya.

"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

"Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," imbuhnya.

Baca juga: Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Menurut Boyamin, Firli tidak perlu membuat surat penangkapan karena Harun Masiku sudah masuk ke dalam red notice.

"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata dia.

Boyamin mengatakan masyarakat saat ini menunggu KPK mengumumkan penangkapan dari Harun Masiku

Berita Rekomendasi

Firli Bahuri diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun Masiku.

"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK," jelas Boyamin.

Pengumuman surat penangkapan Harun Masiku itu disampaikan Firli saat memimpin konferensi pers penahanan Pj Bupati Sorong pada Selasa (14/11/2023). Saat itu Firli ditanya oleh salah satu wartawan soal perkembangan pencarian Harun.

Firli kemudian mengungkap telah menekan surat penangkapan kepada Harun. Surat itu ditekannya sejak tiga pekan lalu.

"Terakhir tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu. Jadi kita terus mencari sampai kita tangkap," kata Firli.

Apakah berarti Harun Masiku sudah terdeteksi posisinya? Firli tidak menjelaskan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas