Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Lagi Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu dilakukan pada Selasa (24/10/2023) lalu dan Kamis (16/11/2023) kemarin.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Lagi Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri sebanyak dua kali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu dilakukan pada Selasa (24/10/2023) lalu dan Kamis (16/11/2023) kemarin.

Meski begitu, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali Firli setelah melakukan analisa dan evaluasi (anev).

"Nanti akan kita tentukan (kemungkinan periksa Firli lagi) pada anev maupun rapat konsolidasi yg kita lakukan setelah pemeriksaan hari ini (kemarin)" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Mengapa Ketua KPK Firli Bahuri Sembunyikan Muka Usai Diperiksa Polisi?

Di sisi lain, dalam kasus ini polisi juga belum melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka.

Gelar perkara itu, disebut Ade, juga akan ditentukan setelah pihaknya melakukan anev soal penyidikan yang sudah dilakukan sejak Oktober itu.

Berita Rekomendasi

"Proses penentuan atau penetapan tsk dilakukan melalui proses atau mekanisme gelar perkara atas minimal 2 alat bukti yang sah. Sebagaimana saya sebutkan tadi dalam pasal 184 (KUHP) ya," ucapnya.

Tutup Muka Pakai Tas

Firli Bahuri sendiri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023) siang.

Pantauan Tribunnews.com, Firli keluar dengan menumpangi sebuah mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ sekitar pukul 14.36 WIB yang didampingi sejumlah ajudannya.

Sebelum itu, terlihat beberapa ajudannya juga terus mengikuti awak media yang menyebar di setiap pintu dengan alih-alih agar keluarnya Firli tidak diketahui.

Firli sendiri keluar dari gedung Rupatama, Mabes Polri yang diketahui merupakan kantor dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Di dalam mobil, Firli yang duduk di bagian penumpang itu terlihat dengan kondisi badan tertidur dengan menutup wajahnya menggunakan tas kotak berwarna hitam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas