Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama: Perguruan Tinggi Harus jadi Contoh Penerapan Moderasi Beragama

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno, mengatakan lembaga pendidikan adalah lembaga yang paling otoritatif menyemai moderasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kementerian Agama: Perguruan Tinggi Harus jadi Contoh Penerapan Moderasi Beragama
istimewa
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno, pada Diskusi Publik Ekspos Inovasi Moderasi Beragama: Penguatan Moderasi Beragama untuk Generasi Milenial di Gadjah Mada University Club (UC) Hotel UGM, Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno, mengatakan lembaga pendidikan adalah lembaga yang paling otoritatif menyemai moderasi beragama.

Dirinya mengatakan penanaman moderasi beragama mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi.

“Universitas Gadjah Mada (UGM), sangat welcome terhadap apa yang disebut dengan toleransi beragama, yang di dalamnya itu menjadi bagian penting dari indikator moderasi beragama,” ujar Suyitno di kampus UGM Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Suyitno pada Diskusi Publik Ekspos Inovasi Moderasi Beragama: Penguatan Moderasi Beragama untuk Generasi Milenial di Gadjah Mada University Club (UC) Hotel UGM, Yogyakarta.

Satuan pendidikan, kata Suyitno, seperti UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi harus bisa menjadi menjadi role model program moderasi beragama.

Hal ini sejalan dengan agenda Balitbang Diklat yang sudah bekerjsama dan melibatkan beberapa kampus.

“Ini bertujuan untuk mendiseminasikan MB dengan baik, sehingga MB bukan hanya sebuah tutorial, indoktrinasi, tapi menjadi program dan implementasi di lembaga pendidikan,” jelas Suyitno.

Berita Rekomendasi

“Lahirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama. MB itu bukan program eksklusif Kemenag, tapi program inklusif semua Kementerian lembaga tidak terkecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan hanya dalam bentuk sebuah retorika atau seremonial tapi program-program yang nyata,” tambah Suyitno.

Pada Perpres tersebut diberikan mandatori yang beranggotakan semua Kementerian dan lembaga.

Suyitno menjelaskan, penguatan moderasi beragama yang dilaksanakan di lingkungan Balitbang Diklat, dilakukan dengan berbagai program.

Misal, sebelumnya melalui BLA Makassar dengan Lomba Musik Moderasi Beagama, BLA Jakarta dengan Lomba Film Moderasi Beragama, dan BLA Semarang dengan Lomba Inovasi Moderasi Beragama.

“Program inovasi moderasi beragama melalui berbagai genre musik, mendapatkan antusias yang sangat luar biasa dari kalangan gen Z. Musik, mereka sangat keren dan luar biasa, mampu menciptakan liriknya, not-nya, sampai pada aransemennya,” pungkasnya.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Training of Trainer Program Penguatan Moderasi Beragama, Ini Syaratnya

Moderasi beragama tidak harus konseptual, legal formal, tidak harus selalu dalam bentuk penguatan yang bentuknya teori, praktek baik, bisa dilakukan inovasi-inovasi, salah satunya dengan film dan musik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas