Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Buruh Tuntut Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi 2024, Berikut Perkiraan Jika Naik 3,57 Persen

Para buruh melakukan unjuk rasa dengan menutup jalan di Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Kab Bekasi. Hal itu dilakukan untuk menuntut kenaikan UMK

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Para Buruh Tuntut Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi 2024, Berikut Perkiraan Jika Naik 3,57 Persen
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ribuan massa buruh memblokir ruas jalan di kawasan industri MM2100 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak Kamis (23/11/2023) pagi - Para buruh melakukan unjuk rasa dengan menutup jal;an di Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Kab Bekasi. Hal itu dilakukan untuk menuntut kenaikan UMK 2024. 

UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1)

- UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan,

- UM (t) adalah upah minimum tahun berjalan.

Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dicari dengan formula seperti ini:

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = (Inflasi + (PE X α)) X UM (t)

Adapun simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.

Simbol α merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

Berita Rekomendasi

Adapun simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan t.

Faktor lain dalam menentukan simbol t adalah faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan yang nantinya jika penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol.

Data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t)

Artikel ini telah tayang di Wartakota.com yang berjudul: BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Blokir Kawasan Industri di Cikarang Barat Tuntut Kenaikan UMK

(Tribunnews.com/Pondra)(Wartakota.com/Muhammad)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas