Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompak, DPR dan KPK Tak Merasa Kecolongan Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL

DPR dan KPK kompak mengungkapkan bahwa pihak mereka tidak merasa kecolongan terkait penatapan tersangka terhadap Firli Bahuri.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kompak, DPR dan KPK Tak Merasa Kecolongan Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Kolase Tribunnews.com
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. DPR dan KPK kompak mengungkapkan bahwa pihak mereka tidak merasa kecolongan terkait penatapan tersangka terhadap Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM - DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak tak merasa kecolongan usai Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun dari pihak DPR yang mengungkapkannya adalah Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Bambang berdalih komisi yang dipimpinnya tersebut memiliki tugas untuk menjaga politik hukum dan bukan ikut campur soal kasus hukum yang menyeret mitra kerjannya tersebut.

"Enggak (kebobolan), ini kan proses hukum. Dikau supaya paham bahwa Komisi III itu yang dijaga adalah politik hukumnya."

"Politik hukumnya itu berarti UU dan peraturan yang menyertainya itu yang dijaga," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Bambang mengungkapkan Komisi III DPR tidak bakal ikut campur terkait kasus yang menjerat Firli.

Dia mengatakan proses hukum terhadap pensiunan jenderal bintang tiga tersebut harus dihormati.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau yang ini bagaimana Pak Pacul, yang kasus ini adalah detail hukum, karena detail hukum mari kita ikuti bersama-sama," kata dia.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Cak Imin: Mundurlah, Wong Undang-Undangnya Gitu

Terpisah, pihak KPK pun turut merasa tidak kecolongan meski pucuk pimpinan lembaga anti rasuah tersebut menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/11/2023).

"Kita nggak pernah merasa kecolongan karena internal KPK sudah berjalan dengan baik meskipun kejadian-kejadian, apalagi kita ini tetap harus menganut asas praduga tak bersalah," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Alex pun mencontohkan bahwa KPK tidak kecolongan adalah terbongkarnya kasus adanya suap di Rutan KPK yang menyeret petugas rutan dan tahanan dengan nilai transaksi mencapai Rp 4 miliar.

Dia menegaskan, hal ini wujud sistem di KPK yang masih berjalan.

"Sedangkan yang sudah terjadi, ada penyidik yang melakukan tindak pidana, apakah itu adalah bentuk kecolongan? Ya, sistem yang akan berjalan termasuk yang sedang berjalan yaitu penjaga rutan (diduga menerima suap), juga masih berjalan," kata Alex.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas