Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Respons Pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Soal Jokowi Marah Minta Setop Kasus Setya Novanto

Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menuturkan dirinya pernah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan penanganan dugaan kasus Setno

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sederet Respons Pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Soal Jokowi Marah Minta Setop Kasus Setya Novanto
Kolase Tribunnews.com/Sekretariat kabinet
Presiden Joko Widodo bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. 

Sejumlah pihak merespons pengakuan Agus.

1. Saut Situmorang

Saut yang mengemban posisi salah satu Wakil Ketua KPK 2015-2019 ini menyebut, Agus menceritakan peristiwa dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli soal mekanisme pimpinan KPK di kasus pemerasan ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (17/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli soal mekanisme pimpinan KPK di kasus pemerasan ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (17/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.

Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. 

Pimpinan dan pegawai KPK menyatakan keberatan terhadap revisi dimaksud. 

Namun, berbagai protes mereka tidak didengar hingga akhirnya perubahan kedua UU KPK disahkan.

Berita Rekomendasi

Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Jokowi.

Menurut Saut, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut sementara dua lainnya menolak.

"Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang 2 siapa, yang 3 siapa. Jadi, mungkin dia (presiden) dengar-dengar dan panggil saja. Mungkin di pikiran yang perintah seperti itu. Tapi, enggak tahu lah kenapa (Agus Rahardjo) dipanggil sendirian," kata Saut.

Saut mengapresiasi sikap bijak Agus yang melawan permintaan presiden untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP.

"Sebagai pimpinan, aku nilai dia (Agus Rahardjo) bijak lah dia ke sana (istana), tapi aku rasa dia punya feeling itu arahnya ke mana," tutur Saut.

"Kalau pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skorsnya dari 3-2. Tapi, kan sudah ada tanda tangan Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," imbuhnya.

2. Novel Baswedan

Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memarahi Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo soal kasus korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas