Wapres Ma'ruf Amin Minta Digitalisasi Perwakafan Nasional Lebih Terintegrasi
Kesadaran berwakaf pun kini bergeser lintas generasi, lintas profesi, dan struktur sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta proses digitalisasi perwakafan mesti terus dikembangkan dan saling terintegrasi sebagai upaya transformasi perwakafan nasional.
Menurut Ma'ruf, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan wakaf harus ditingkatkan.
"Platform Satu Wakaf Indonesia perlu terintegrasi dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kemenag ataupun sistem yang ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan lembaga terkait lain," ujar Ma'ruf saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (Rakornas BWI), di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Luncurkan Deposito Wakaf, BSI Gali Potensi Wakaf Uang di Indonesia
Dirinya berharap platform ini mampu menjadi wahana digital yang semakin mengakselerasi pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Menurut Ma'ruf, kesadaran berwakaf pun kini bergeser lintas generasi, lintas profesi, dan struktur sosial.
Pemangku kepentingan wakaf kian meluas, tidak semata menjadi bidang tugas Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), tetapi melibatkan banyak kementerian, lembaga hingga industri perbankan syariah.
Dirinya meminta Kemenag dan BWI selaku pemangku kepentingan utama perwakafan nasional bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, mesti bergegas mengoptimalkan upaya transformatif yang telah dijalankan.
“Transformasi pengelolaan wakaf nasional mesti menjadi agenda utama, agar langkah perbaikan dan penyempurnaan dapat cepat dilakukan. Seluruh pemangku kepentingan yang terlibat juga perlu didorong agar semakin solid dan sinergis, menyatukan langkah untuk pengelolaan wakaf di tanah air yang lebih baik," tutur Ma'ruf.
Dalam kesempatan ini, Wapres mendukung penyusunan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024–2029 sebagai hasil sinergi bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kemenag, BWI, dan pihak terkait lainnya, termasuk para nazir, asosiasi nazir, industri keuangan syariah, dan akademisi.
“Saya harap Peta Jalan ini menjadi panduan bagi pembuat kebijakan dalam mendorong pengembangan wakaf yang produktif, kolaboratif, dan integratif,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh melaporkan, jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) per November 2023 sebanyak 45 LKS PWU dengan profil sebaran di sembilan bank umum, 15 Unit Usaha Syariah, dan 21 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Dengan membuka aplikasi Satu Wakaf Indonesia, masyarakat bisa berwakaf pada platform yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.
"Lahirnya platform Satu Wakaf Indonesia yang diinisasi oleh BWI bersama Bank Indonesia (BI) menandai fase awal dari proses digitalisasi perwakafan nasional," kata M. Nuh.
Dalam kesempatan ini, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi.