Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI, IPW, Busyro Muqoddas dan Saut Situmorang Desak Firli Ditahan, Ini Jawaban Kapolri

Kapolri angkat bicara soal alasan anak buahnya tak kunjung menahan Firli Bahuri padahal statusnya sudah tersangka kasus dugaan pemerasan ke SYL.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in MAKI, IPW, Busyro Muqoddas dan Saut Situmorang Desak Firli Ditahan, Ini Jawaban Kapolri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Kapolri angkat bicara soal alasan anak buahnya tak kunjung menahan Firli Bahuri padahal statusnya sudah tersangka kasus dugaan pemerasan ke SYL. 

Lalu, kata Ade, pihaknya menyita salinan berita acara serta tanda terima penyitaan di rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.

"Yang ke-3, dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," jelasnya.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka Pemerasan di Bareskrim Polri Rabu Lusa

Selanjutnya, bukti yang disita yakni ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.

Ade melanjutkan, pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

Lalu, polisi juga menyita 21 unit handphone para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e-money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA.

"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucapnya.

Firli Bahuri Tidak Ditahan

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribunnews.com, Firli Bahuri akhirnya menampakan dirinya ke awak media setelah menjalani pemeriksaan.

Nampak Firli yang didampingi sejumlah orang tersebut mengenakan kemeja berwarna khaki yakni perpaduan coklat dan putih.

"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam.

Setelah memberikan keterangannya, Firli dikawal ketat sejumlah orang yang mendampinginya dan anggota kepolisian hingga menaiki mobilnya.

Setelah itu, Firli akhirnya meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas