Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu AMIN Kompak Tolak Aturan RUU DKJ Tentang Pemilihan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Berikut sejumlah kritikan dan penolakan dari kubu AMIN terhadap RUU DKJ tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk Presiden

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kubu AMIN Kompak Tolak Aturan RUU DKJ Tentang Pemilihan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
facebook Anies Baswedan
Pasangan bakal calon Presiden dan calon Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu 2 September 2023. 

Seharusnya, lanjut Surya, perumusan kebijakan atau undang-undang terkait eksistensi kota Jakarta semestinya dilaksanakan penuh hikmat dan kebijaksanaan, tidak dengan muslihat.

"Bukan rumusan yang penuh muslihat dan potensial mendatangkan syak wasangka dalam kehidupan demokrasi kita," ujar Surya Paloh.

Baca juga: Daftar Ketua Umum Parpol yang Tak Hadiri Undian Nomor Urut Capres, ke Mana Surya Paloh & AHY?

PKS Menolak

Penolakan juga disampaikan oleh PKS terkait dengan RUU DKJ ini.

Menurut juru bicara PKS Muhammad Iqbal menilai, penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden berpotensi menjadi ajang kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, usulan itu tentu saja menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi.

Iqbal menyebut, jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir Rp 80 triliun harus dipimpin orang berkompeten dan memiliki legitimasi rakyat.

Berita Rekomendasi

“Bisa saja suatu saat presiden atau partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," kata Iqbal, Rabu (6/12/2023).

Apalagi, lanjut menegaskan, RUU DKJ dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam.

Ia menilai, draft RUU DKJ berpotensi merugikan warga Jakarta dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Sehingga PKS sejak awal menolak undang-undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN).

"PKS sejak awal menolak undang-undang IKN, sejak awal konsisten agar Ibu kota tetap di Jakarta dan gubernur serta wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk presiden," ucap Iqbal.

Baca juga: Draf RUU DKJ: Gubernur Ditunjuk Presiden, Walkot/Bupati Dipilih Gubernur Tanpa Pertimbangan DPRD

https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/07/anies-kritik-ruu-dkj-atur-gubernur-jakarta-ditunjuk-presiden-demokrasi-harusnya-maju-bukan-mundur

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reza Deni/Milani Resti Dilanggi/Chaerul Umam/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas