Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Hakim PN Jaksel Diminta Beri Keputusan Adil

PN Jakarta Selatan mulai menggelar sidang praperadilan atas penetapan status tersangka Firli Bahuri pada Senin 11 Desember 2023.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Hakim PN Jaksel Diminta Beri Keputusan Adil
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang Pra Peradilan Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023). 

Di sisi lain dia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat balas dendam atau alat politik.

Kronologi Kasus Firli

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021 diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Sebanyak 91 saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berita Rekomendasi

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) pukul 19.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas