Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi 2 Proyek Jalan di Maluku Utara, KPK Ungkap Abdul Ghani Terima Rp 2,2 Miliar

KPK mensinyalir Abdul Ghani Kasuba menerima uang Rp 2,2 miliar dalam kasus ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Korupsi 2 Proyek Jalan di Maluku Utara, KPK Ungkap Abdul Ghani Terima Rp 2,2 Miliar
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

1. AGK (Abdul Ghani Kasuba), Gubernur Maluku Utara

2. AI (Asmawan Ibrahim), Swasta

3. MH (Mahdi Hanafi), Ajudan

4. WA (Waldi Askur), Staf

5. RAS (Rizky Aditya Samad), Staf

6. RI (Ramadhan Ibrahim), Ajudan

7. AM (Abdul Muid), Staf

Berita Rekomendasi

8. DI (Daud Ismail), Kadis PUPR

9. IY (Imran Yakub), Kadis Disdik

10. RA (Ridwan Arsan), Kepala BPPBJ

11. RI (Reinaldi), Swasta

12. JK (Jazir K), Swasta

13. MS (M Saleh), PNS

14. WC (Windy Claudia), Swasta

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas