BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Petani yang Tersambar Petir di Kabupaten Sijunjung
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok bersama Bupati Sijunjung menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok. Insiden ini terjadi di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Jum'at lalu.
Mendengar kabar tersebut tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan segera bergerak untuk memastikan status kepesertaan seluruh korban.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa 2 orang korban diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung sejak 14 November 2023. Saat kejadian para korban hendak kembali ke rumah usai bekerja di ladang. Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa keduanya dinyatakan meninggal akibat kecelakaan kerja.
Baca juga: Jadwal Operasional BPJS Ketenagakerjaan selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Siregar bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman serta beasiswa pendidikan anak kepada kedua ahli waris korban dengan nilai total mencapai Rp297,5 juta.
Pihaknya mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang diberikan merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan seluruh warganya dapat tetap hidup dengan layak saat ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga.
"Kami mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka atas musibah ini. Sejak kabar ini tersiar, kami berupaya agar hak-hak para peserta maupun ahli warisnya dapat segera terbayarkan sehingga hal ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan."
"Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya," ungkap Maulana.
Baca juga: Korban Kebakaran Tungku Smelter Nikel PT ITSS Morowali Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengapresiasi pelayanan serta manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta di wilayahnya. Kedepan pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin."
"Luar biasa support BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan program ini bisa terus berlanjut. Mohon doa bapak itu seluruhnya karena kami terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Benny.
Atas kejadian tersebut maulana berharap akan semakin banyak masyarakat khususnya pekerja yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebab risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Baca juga: Dorong Penetrasi Asuransi di Indonesia, Perusahaan Fintech Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Pihaknya juga turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung, sebagai Pemkab pertama di Pulau Sumatera, dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya melalui program “1 Nagari 100 Pekerja Rentan”.
Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung. Sementera itu BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 33 pekerja rentan dengan nilai total sebesar Rp2 miliar.
Terakhir, Maulana berharap kerja sama dengan Pemkab Sijunjung dapat terus ditingkatkan sehingga nantinya semakin banyak pekerja yang terlindungi dan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat segera diwujudkan. (*)