Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 5 Dewas KPK yang Beri Sanksi Etik ke Firli Bahuri, Ada Eks Ketua KPK dan Eks Wakil Ketua MK

Berikut profil singkat ketua dan empat anggota Dewas KPK yang ikut serta dalam putusan sidang etik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil 5 Dewas KPK yang Beri Sanksi Etik ke Firli Bahuri, Ada Eks Ketua KPK dan Eks Wakil Ketua MK
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Anggota Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono di Kantor Dewas KPK, Jumat (22/12/2023). | Berikut profil singkat ketua dan empat anggota Dewas KPK yang ikut serta dalam putusan sidang etik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. 

Ia menjadi sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1985 dan meraih gelar Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada 2004.

Usai lulus dari UGM, Albertina menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dari tahun 1986 sampai ditempatkan ke Pengadilan Negeri Slawi, Jawa Tengah pada 1991 hingga 1996.

Setelah itu karirnya berlanjut ke Pengadilan Negeri Temanggung pada 2002-2002 dan melengkapi karirnya di Provinsi Jawa Tengah, Albertina bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cilacap pada tahun 2002-2005.




Tahun 2005, Albertina diangkat sebagai Asisten Koordinator di Mahkamah Agung Bidang Yudisial hingga 2008.

Baca juga: Firli Bahuri Disanksi Etik Berat oleh Dewas KPK, Diminta Undur Diri sebagai Ketua KPK

Selepas itu, Ia kembali menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga tahun 2011 dan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka Belitung hingga tahun 2012, berlanjut menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat hingga 2014.

Pengalaman Albertina di meja hijau semakin panjang ketika dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang pada tahun 2014-2015 dan kemudian pindah ke Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 2015-2016.

Melengkapi karirnya, Albertina diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan pada Juni 2016 hingga 2019, sebelum akhirnya pindah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang pada 27 September 2019 hingga 20 Desember 2019.

BERITA TERKAIT

Albertina diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK oleh Preside Jokowi pada 20 Desember 2019.

Atas pengabdiannya, Albertina Ho telah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya X, Satya Lencara Karya Satya XX dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2018.

Baca juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Tak Hadir di Persidangan Tanpa Alasan yang Sah

3. Harjono

Pria kelahiran 31 Maret 1948 ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya pada 1977.

Di tahun 1981, Harjono meraih beasiswa pada program Master of Comparative Law (MCL) pada Universitas Southern Metodist, Dallas, Texas, Amerika Serikat.

Harjono terpilih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai utusan Jawa Timur pada tahun 1999.

Kariernya berlanjut hingga ia dilantik menjadi hakim konstitusi selama dua periode yakni pada 2003-2008 dan 2009-2014.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas