Komnas HAM RI Rekomendasikan 11 Poin Terkait Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh
Komnas HAM RI telah melakukan serangkaian proses pemantauan menyangkut keberadaan pengungsi luar negeri etnis Rohingya di Aceh.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
![Komnas HAM RI Rekomendasikan 11 Poin Terkait Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ribuan-pengungsi-rohingya-tiba-di-aceh_20231211_151344.jpg)
Hal tersebut dilakukan dengan tinjauan lapangan ke kamp pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh untuk memastikan kondisi pengungsi pada Kamis (28/12/2023).
Komnas HAM menyesalkan terjadinya insiden pengusiran pengungsi Rohingya di Gedung BMA Banda Aceh oleh mahasiswa pada Rabu (27/12/2023).
Komnas HAM meminta agar pemerintah dan pihak terkait lainnya memastikan perlindungan terhadap pengungsi Rohingya dari kekerasan, serta tempat pengungsian yang aman dan layak.
Baca juga: Mahfud MD: Pengungsi Rohingya yang Sempat Diusir Kini Ditempatkan Sementara di PMI Aceh
"Komnas HAM juga mengapresiasi upaya Kepolisian dalam penegakan hukum terhadap adanya dugaan perdagangan manusia dan penyelundupan manusia pengungsi Rohinya di Aceh," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.