Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM RI Rekomendasikan 11 Poin Terkait Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

Komnas HAM RI telah melakukan serangkaian proses pemantauan menyangkut keberadaan pengungsi luar negeri etnis Rohingya di Aceh.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas HAM RI Rekomendasikan 11 Poin Terkait Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh
AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN
Pengungsi Rohingya beristirahat setelah tiba di sebuah pantai di Krueng Raya, provinsi Aceh, Indonesia pada 10 Desember 2023. Lebih dari 300 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terdampar di pantai barat Indonesia pada 10 Desember, ketika pihak berwenang setempat meninggalkan mereka di limbo tanpa kepastian tentang tempat berlindung. (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP) 

Hal tersebut dilakukan dengan tinjauan lapangan ke kamp pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh untuk memastikan kondisi pengungsi pada Kamis (28/12/2023).

Komnas HAM menyesalkan terjadinya insiden pengusiran pengungsi Rohingya di Gedung BMA Banda Aceh oleh mahasiswa pada Rabu (27/12/2023).

Komnas HAM meminta agar pemerintah dan pihak terkait lainnya memastikan perlindungan terhadap pengungsi Rohingya dari kekerasan, serta tempat pengungsian yang aman dan layak.

Baca juga: Mahfud MD: Pengungsi Rohingya yang Sempat Diusir Kini Ditempatkan Sementara di PMI Aceh

"Komnas HAM juga mengapresiasi upaya Kepolisian dalam penegakan hukum terhadap adanya dugaan perdagangan manusia dan penyelundupan manusia pengungsi Rohinya di Aceh," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas