Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amnesty International Indonesia: 268 Pembela HAM Jadi Korban Serangan pada Tahun 2023

Jumlah pembela HAM yang menjadi korban tersebut, kata Usman, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Amnesty International Indonesia: 268 Pembela HAM Jadi Korban Serangan pada Tahun 2023
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada Konferensi pers "Refleksi HAM 2023 Jelang Pelaksanaan Pemilu" di Kantor Amnesty International Indonesia Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (31/1/2024). 

Selain serangan digital, Amnesty mencatat ada 49 serangan melalui penyalahgunaan UU ITE yang melanggar hak berekspresi selama 2023 dengan jumlah korban 55 orang, termasuk yang berlatar belakang pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan akademisi, menjadi tersangka pencemaran nama baik. 

Amnesty juga mencatat terdapat 55 orang dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE sepanjang tahun 2023.

Para pelapor, berdasarkan data Amnesty, didominasi Polri (25 korban), masyarakat (11 korban), pemerintah daerah (7 korban), ormas (4 korban), perusahaan/pengusaha (3 korban), advokat (3 korban), DPR-RI/DPRD (1 korban), dan pemerintah pusat (1 korban).

Amnesty mencatat sepanjang 2019 sampai 2023 atau lima tahun terakhir, setidaknya ada 505 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi dengan menggunakan UU ITE dengan total 536 korban.

Dalam refleksi Amnesty International Indonesia, kata Usman, satu dasawarsa terakhir bisa dikatakan sebagai dasawarsa yang gelap bagi penegakan HAM.

Tahun 2023 yang lalu, kata dia, adalah tahun yang suram bagi perlindungan kebebasan sipil dan juga perlindungan pembela hak asasi manusia.

Tahun yang suram tersebut, kata Usman, tergambar dari tingginya angka serangan terhadap para pembela hak asasi manusia yang bergerak di sektor lingkungan, korupsi, pembelaan perempuan, dan masyarakat adat.

Berita Rekomendasi

Tahun lalu, kata dia, juga menandai akhir dari 10 tahun pemerintahan yang sekarang yang mencerminkan ketidakmampuan di dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Bahkan bukan hanya pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak bisa diselesaikan, tapi juga negara dan pemerintahan yang berkuasa ikut bertanggung jawab atas naiknya seorang terduga pelanggar HAM dalam pilpres mendatang, atau menjadi presiden mendatang," kata dia. 

"Dan itu sebabnya Pak Marzuki (Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman) tadi memberi satu proyeksi besar, bahwa Pilpres ini akan menjadi satu momen yang sangat menentukan kejatuhan atau kebangkitan dari penegakan HAM," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas