Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengar Tuntutan Suaminya, Istri Dadan Tri Yudianto Histeris di Ruang Sidang

Istri mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton itu meneriakkan kalimat: "KPK jahat" hingga "jaksa gila".

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dengar Tuntutan Suaminya, Istri Dadan Tri Yudianto Histeris di Ruang Sidang
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Istri terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana, teriak histeris usai sidang pembacaan tuntutan terhadap suaminya itu, Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2024). 

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata jaksa.

Suap diberikan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka. 

Suap dimaksud agar Dadan bersama Hasbi Hasan mengupayakan pengurusan perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan oleh hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara serta agar perkara kepailitan KSP Intidana yang berproses di MA dapat diputus sesuai keinginan Heryanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas