Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Umumkan Telah Teken Perpres Publisher Rights di Hari Pers Nasional 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menandatangani Peraturan Presiden terkait publisher rights.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Jokowi Umumkan Telah Teken Perpres Publisher Rights di Hari Pers Nasional 2024
Tribunnews.com/Gita Irawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berfoto bersama peserta acara Puncak Perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol Jakarta pada Selasa (20/2/2024). 

"Saya tegaskan publisher rights lahir dari insan pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas," kata dia. 

"Tentang implementasi Perpres ini, kita masuh harus antisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama di masa transisi, baik itu respons dari digital dan masyarakat pengguna layanan," sambung dia.

Ia mengaku mengetahui perusahaan pers saat ini sedang menghadapi masa-masa sulit.

Untuk itu, ia telah meminta Kementerian Kominfo untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers minimal untuk jangka pendek. 

Ia menyadari hal tersebut mungkin tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan.

Untuk itu menurutnya tetap harus dipikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini.

"Dan kepada rekan-rekan kreator konten, saya sampaikan Perpres tidak berlaku ke kreator konten. Silakan lanjutkan kerja sama yang berjalan dengan platform digital," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu hadir Ketua PWI Hendry Ch Bangun  dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Tampak hadir pula Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menko Polhukam ad interim sekaligus Mendagri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Anggota Komisi I DPR, Wamenlu, dan Duta Besar Malaysia.

Tampak hadir pula sejumlah Pj Gubernur di antaranya Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Gubernur Banten, Pj Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Sulawesi Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas