Dewas Kembali Gelar Sidang Etik Pegawai KPK yang Terlibat Pungli di Rutan
Pungli Rp 6 miliar tersebut diterima oleh sekitar 93 pegawai KPK dari tahun 2018 hingga 2023.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
FOTO FILE: Ketua Majelis Sidang Etik Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Dari mulai penyelundupan fasilitas elektronik hingga makanan.
Praktik pungli ini dianggap sudah terstruktur sejak tahun 2018. Baru terungkap di 2023.
Selain ditindak di dewas, kasus ini juga diproses di Kedeputian Penindakan KPK terkait pidananya.
Penyidik bahkan sudah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi pemerasan ini.
KPK juga sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka meskipun belum diumumkan secara resmi.
Salah satu yang dijerat adalah eks pegawai Kemenkumham yang pernah bertugas di Rutan KPK bernama Hengki.
Dia dianggap sebagai otak dari pungli terstruktur tersebut.
Berita Rekomendasi
Hengki yang membuat sistem yang kemudian berjalan terus meskipun dirinya tak lagi di KPK.