Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Kabasarnas, Oditur Militer Ajukan 21 Saksi dan 118 Bukti Transfer Dana Komando ke Anak Istri

Pertama, tiga lembar screenshot whatsapp antara terdakwa dengan saudara Roni Aidil dan chating Signal dari Letkol Afri Budi Cahyanto kepada Henri saat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Korupsi Kabasarnas, Oditur Militer Ajukan 21 Saksi dan 118 Bukti Transfer Dana Komando ke Anak Istri
Tribunnews.com/Gita Irawan
Oditur Militer membacakan surat dakwaan dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi di Pengadikan Militer Tinggi II-08 Jakarta pada Senin (1/4/2024). 

Dalam sidang tersebut Henri menghadirkan empat penasehat hukum dari kalangan sipil yang mengenakan toga advokat dan duduk di bangku penasehat hukum bersama lima orang penasehat hukum dari militer. 

Ia dihadirkan ke ruang sidang utama pukul 10.09 WIB.

Para Hakim dan Oditur dalam sidang juga tampak telah menyandang pangkat lokal menjadi perwira tinggi TNI bintang tiga.

Sidang dengan nomor perkara 9-K/PMT.II/AU/II/2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Letjen TNI Chk Adeng dengan Hakim Anggota Letjen TNI Arwin Makal, dan Marsdya TNI Siti Mulyaningsih.

Diberitakan, kasus dugaan suap perwira tinggi TNI jenderal bintang tiga ini kali pertama dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) i Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023 lalu.

Saat itu, pihak KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat melakukan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas