Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Mana Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Timah Bisa Sampai Rp271 Triliun? Ini Penjelasan Kejagung

Ketut mencontohkan perkara korupsi yang juga ditanganinya yakni korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dari Mana Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Timah Bisa Sampai Rp271 Triliun? Ini Penjelasan Kejagung
Kolase Tribunnews/blogs.uajy.ac.id/coz
Ilustrasi - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah PT Timah di Bangka Belitung mencapai Rp271 triliun. 

Selanjutnya, 13 orang pihak swasta yang telah ditetapkan tersangka yakni Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon (TN), Manajer Operasional CV VIP Achmad Albani (AA), Komisaris CV VIP BY, Direktur Utama CV VIP HT alias ASN, General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL), dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI.

Tersangka lainnya pengusaha tambang di Pangkalpinang SG alias AW,  pengusaha tambang di Pangkalpinang MBG, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah (RA), Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, dan perwakilan PT RBT Harvey Moeis. 

Baca juga: Bambang Widjojanto Pilih Tinggalkan Ruang Sidang MK saat Lihat Eks Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka obstruction of justice (OOJ) dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya para tersangka di perkara pokok disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk menguatkan pembuktian kasus mega korupsi tersebut di pengadilan nantinya, pihak Kejaksaan Agung juga telah memeriksa 174 saksi.

Seorang di antaranya adalah istri tersangka Harvey Moies, yakni selebritis Sandra Dewi.  

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas