Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Anggota Komisi VI DPR: Jangan Matikan Usaha Pedagang Kecil

KemenkopUKM meminta warung kelontong seperti warung Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Soal Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Anggota Komisi VI DPR: Jangan Matikan Usaha Pedagang Kecil
TribunJatim.com
Ilustrasi Warung Kelontong. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI Nasim Khan, menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) yang meminta warung kelontong seperti warung Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni tidak buka selama 24 jam. 

Menurut Nasim, semestinya, KemenkopUKM tidak menggoda pemerintah daerah untuk membuat aturan pembatasan jam operasional yang hanya akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha warung kecil saat mengais rezeki. 

Jika warung kelontong kecil seperti warung Madura dipersempit ruang geraknya, Nasim khawatir, banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar dan akhirnya berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran.

"Kami sampaikan aspirasi kepada kementerian koperasi ukm, kedepan jangan terjadi perayuran pemerintah ataupun perda di indonesia, khususnya di tiga kabupaten, yakni bondowoso, situbondo, banyuwangi yang malah mengkerdilkan mematikan menekan usaha pedagang kecil," kata Nasim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Nasim menyebut, pemerintah seharusnya bisa lebih mengedepankan aspek hati nurani dan pikiran yang jernih serta menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil ini. 

Hal tersebut dilakukan agar pelaku UKM bisa berkembang.

Berita Rekomendasi

"Harus dengan pikiran yang normal, waras dan berperikemanusiaan. Harusnya didukung agar lebih berkembang, bukan malah dilarang (pembatasan jam operasional)," ujar Wakil Bendara Umum DPP PKB.

"Menteri-menteri terdahulu meminta pemda untuk menerapkan aturan jarak minimarket, lah ini malah kebalikannya," imbuh Nasim.

Menurut Nasim, selama ini keberadaan warung Madura telah memberi kontribusi positif dibanyak hal, seperti membantu kebutuhan masyarakat sepanjang hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

"Bila semuanya mau membuka hati dan fikiran. kita tinjau secara positif negatif serta kepekaan terhadap kemajuan koperasi umkm mikro usaha masyarakat kita kedepan. Mereka (pelaku usaha warung kelontong Madura) ini sangat membantu buat masyarakat disela waktu kapanpun dan kehidupan keluarga, juga lapangan pekerjaan," ujar dia.

Saat disinggung, apakah munculnya persoalan ini dikarenakan ada persaingan antara minimarket dengan warung Madura, Nasim tidak memungkirinya.

Karena itu, ia meminta agar pemerintah memberikan solusi yang terbaik, agar semua usaha berjalan dengan lancar.

"Seharusnya dicarikan solusi terbaik, mereka yang memakai aturan sistem jam buka yang selama ini udah berjalan. Sehingga warung madura, klontongan, warung kecil bisa berjalan," kata dia.

Dalam kesempatan ini, anak buah Muhaimin Iskandar itu juga mengkampanyekan Gerakan Belanja Ke Warung Kelontong dan Warung Madura kepada masyarakat luas.

Baca juga: WN Pakistan Penghipnotis Ibu Warung Kelontong Ngaku Pengusaha Karpet, Kini Terancam di Deportasi

Menurut dia, kampanye gerakan ini mampu membangun kesadaran ekonomi masyarakat dan menghidupkan sistem ekonomi kerakyatan dan usaha pelaku UKM.

"Kami mengajak masyarakat untuk berbelanja ke warung kelontong dan warung madura," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas