Suami Korban Buka Suara, Sempat Dicurigai jadi Pelaku Kasus Mayat dalam Koper oleh Keluarga Sendiri
Suami korban kasus mayat dalam koper merasa sempat dicurigai karena sempat dibawa Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sementara, Aditya Tofik Qurahman alias AT adalah tersangka kedua.
Baik Ahmad Arif ataupun Aditya Tofik keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"(Kami) berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT."
"AT merupakan adik kandung tersangka AARN," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).
Keduanya saudara kandung ini memiliki peran yang berbeda dalam kasus yang menewaskan wanita, Rini Mariany (50) asal Bandung, Jawa Barat.
Wira mengatakan AT tidak terlibat langsung dalam pembunuhan ini.
AT hanya membantu sang kakak untuk membuang jasad korban yang terbungkus koper di semak-semak kawasan Cikarang Barat.
"Peran AT yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," lanjut Wira.
Sementara itu, AARN menjadi dalang dalam pembunuhan ini.
Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil uang perusahaan yang di bawa korban.
Padahal uang tersebut hendak disetorkan korban ke bank.
Baca juga: Istri Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Syok, Batalkan Resepsi Pernikahan
Tidak hanya itu, menurut pengakuan pelaku kepada tim penyidik, ia juga menyetubuhi korban.
Adapun peristiwa ini dilakukan di sebuah hotel pada Rabu (24/4/2024),
Tim penyidik mengatakan pelaku dan korban ternyata saling kenal dan mempunyai hubungan kerja.
Tersangka bertugas sebagai auditor di sebuah perusahaan, sedangkan korban sebagai kasir.