Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dakwaan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ungkap Peran Ayah Bupati Sidoarjo

Dakwaan Jaksa KPK terhadap eks hakim MA Gazalba Saleh mengungkap adanya peran ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Agoes Ali Masyhuri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dakwaan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ungkap Peran Ayah Bupati Sidoarjo
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Hakim Agung Gazalba Saleh. Dakwaan Jaksa KPK terhadap eks hakim MA Gazalba Saleh mengungkap adanya peran ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Agoes Ali Masyhuri, Senin (6/5/2024). 

“Dengan menyediakan uang sejumlah Rp500 juta, untuk diberikan kepada terdakwa [Gazalba Saleh], setelah itu Ahmad Riyad menghubungi terdakwa,” tutur jaksa.

Ahmad Riyad kemudian menyerahkan uang 18.000 dolar Singapura yang merupakan bagian dari Rp500 juta kepada Gazalba di Bandara Juanda Surabaya pada September 2022.

Kemudian, masih pada September 2022, Ahmad Riyad kembali menerima Rp150 juta dari Fuad.

Atas penerimaan itu, jaksa KPK mendakwa Gazalba menerima uang dari Fuad senilai Rp650 juta dengan rincian 18.000 dolar Singapura (Rp200 juta) Singapura untuk Gazalba dan Rp450 juta untuk Riyad.

Karena penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari, maka Gazalba diduga menerima gratifikasi.

“Perbuatan terdakwa bersama-sama Ahmad Riyad menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp650 juta, harus dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas terdakwa sebagai Hakim Agung,” ucap jaksa.

Jaksa pun mendakwa Gazalba melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas