3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Aniaya Junior hingga Tewas, Berperan Jadi Provokator
Polisi menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang menewaskan taruna STIP Jakarta, ini perannya masing-masing.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
"Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Gidion.
"(Ancaman hukuman terhadap tiga tersangka baru) masih 15 tahun," sambung Gidion.
Motif Penganiayaan Diduga Karena Iri
Awalnya, terungkap pelaku melakukan penganiayaan karena korban melakukan kesalahan hingga menurutnya perlu dihukum.
Di mana, korban dianggap melakukan kesalahan karena mengenakan baju olahraga saat masuk ke dalam kelas pada Jumat pagi, usai jalan santai.
Kepada polisi, Tegar mengaku ia memukuli korban sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya.
Pukulan tersebut dimaksudkan sebagai penerapan hukuman dari senior kepada junior.
"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, sehingga dikumpulkan di kamar mandi," kata Gidion, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, diungkapkan oleh pihak keluarga, bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut diduga karena merasa cemburu dengan korban.
Sebab, korban berprestasi dan lolos seleksi menjadi mayoret yang akan dikirim ke China.
"Kemarin pembinanya yang ngomong, memang keponakan saya ini terpilih jadi mayoret satu."
"Pembinanya bilang mungkin ada kecemburuan sosial, dalam hal kasus ini," kata paman Putu Satria, I Nyoman Budiarta, di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (6/5/2024).
Nyoman mengatakan, sang pembina yang disebutkan merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Sebagai informasi, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.
Ditemukan juga penyebab utama tewasnya korban karena upaya pertolongan yang dilakukan oleh pelaku tidak sesuai prosedur.