Kala BPK Disebut Minta Uang di 3 Sidang Kasus Korupsi Berbeda dalam Sepekan
BPK disebut di tiga persidangan soal kasus korupsi hanya dalam waktu sepekan. Ketiga kasus itu yaitu korupsi SYL, suap Achsanul Qosasi, dan Tol MBZ.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK disebut di tiga persidangan soal kasus korupsi hanya dalam waktu sepekan. Ketiga kasus itu yaitu korupsi SYL, suap Achsanul Qosasi, dan Tol MBZ.
"Ya pekerjaan fiktifnya itu saya karena sudah selesai 100 persen, Pak, pemeliharaan, hanya patching-patching saja buat saya, Pak," kata Sugiharto.
Diungkapnya, atasannya itu tidak mau tahu cara dirinya memenuhi uang pelicin Rp10,5 miliar permintaan BPK itu.
Atasannya hanya ingin bisa segera tersedia uang Rp 10,5 miliar untuk keperluan BPK.
"Atasan Saudara langsung siapa? Pak Dir?" tanya jaksa penuntut umum.
"Pak Dir Operasional," jawab Sugiharto.
"Tahu juga keputusan Saudara?" tanya jaksa lagi.
"Kalau Pak Bambang ya tahunya yang penting ada untuk keperluan 10 miliar."
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)