Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang SYL: Pegawai Kementan Ungkap soal Cara Pengumpulan Dana dari Eselon I ke Eks Mentan SYL

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi mengungkap bagaimana praktek pengumpulan dana untuk SYL di Kementan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sidang SYL: Pegawai Kementan Ungkap soal Cara Pengumpulan Dana dari Eselon I ke Eks Mentan SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi hadir sebagai saksi di sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). 

Selain Febri, jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya dalam persidangan hari ini, Senin (3/6/2024).

Ketiganya merupakan anak buah SYL saat di Kementan, yakni: Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi; Karumga Rumdin Mentan, Sugiyanto; dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas