Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Alasan Kuat Diduga Penyebab Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhoni Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 2 Alasan Kuat Diduga Penyebab Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI
Foto File: Eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. 

Menanggapi isu tersebut, Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo pun buka suara.

Dalam cuitan di akun X pribadinya, Prastowo mengungkapkan bahwa seluruh penyelesaian gaji terhadap Bambang dan Dhony selaku Kepala dan Wakil Otorita IKN sudah tuntas sejak Januari 2023.

Dia mengungkapkan, penyelesaian pembayaran gaji tersebut diselesaikan lewat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Mengiringi pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, muncul kembali isu lama soal gaji pimpinan dan staf OIKN. Dapat disampaikan, hak keuangan pimpinan dan staf OIKN sudah tuntas diselesaikan, antara lain dengan terbitnya Perpres No 13/2023 tanggal 30 Januari 2023,” kata Prastowo pada Selasa (4/6/2024).

Prastowo sudah mengizinkan Tribunnews.com untuk mengutip cuitannya tersebut.

Penulis: Fersianus/Yohanes/Has

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas