Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kasus Judi Online Menjerat Aparat Berujung Kematian: Ada yang Bunuh Diri dan Dibakar Istri

2 Kasus Judi Online Menjerat Aparat Berujung Kematian: Ada yang Bunuh Diri dan Dibakar Istri

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 2 Kasus Judi Online Menjerat Aparat Berujung Kematian: Ada yang Bunuh Diri dan Dibakar Istri
istimewa
Ilustrasi judi online. 

"Ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya. Tersangka memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak membutuhkan biaya," jelas Dirmanto dikutip dari Surya.co.id.

Atas tindakannya ini, Briptu FN kini dalam keadaan syok, trauma, dan menyesali perbuatannya.

Ia tak menyangka kejengkelannya akan berdampak fatal hingga menyebabkan nyawa sang suami melayang.

Apalagi Briptu FN juga menghidupi ketiga anaknya sendirian.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," ujar Dirmanto.

Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

Terlebih setelah Briptu FN juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan ditahan di markas Polda Jatim.

Berita Rekomendasi

"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim. Kemudian kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," kata dia.

Dirmanto menyebutkan, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya lagi.

Pemerintah Serius Basmi Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat intern khusus membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dari rapat tersebut, pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

"Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menkopolhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.

Pembentukan Satgas tersebut tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia.

Pihaknya kata Budi, telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.

"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," katanya.

(Tribunnews.com/Reza/Sri Juliati (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas