Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Ketua PN Bandung, Bakal Adili Kasus Pegi?
Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim kasus Ferdy Sambo dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung. Apakah ia akan mengadili kasus Pegi Setiawan?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sehingga kecil kemungkinan, Wahyu Iman Santoso akan memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Profil Wahyu Iman Santoso
Mengutip dari pn-jakartaselatan.go.id, Wahyu Iman Santoso merupakan satu di antara hakim yang pernah bertugas di PN Jakarta Selatan.
Selain menjadi hakim, jabatan lain yang diemban Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Sedikit sekali informasi pribadi mengenai Wahyu Iman Santoso.
Namun bila menilik dari nomor induk kepegawaian (NIP)-nya, Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.
Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.
Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Mengutip dari TribunJakarta.com, Wahyu Iman Santoso memegang jabatan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua PN Denpasar.
Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1 A Batam.
Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di PN Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua PN Tarakan Kelas IB.
Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Januari 2023.
Wahyu Iman Santoso tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,7 miliar dan utang Rp 693 juta.