Pegi Pernah Buat Status di Facebook usai Rumahnya Digeledah Polisi 2016: Kenapa Saya Kena Getahnya
Sugianti Iriani, kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, mengungkapkan jejak digital kliennya pada 2016 silam.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.
Praperadilan ini diajukan lantaran penetapan tersangka pada kliennya dinilai tanpa dasar dan bukti yang kuat.
Mochtar meminta publik terus mengawal proses hukum yang dijalani Pegi.
"Oleh karena itu mengimbau media ikuti terus dan dorong doa bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan menurut kami sangat tidak berdasar," kata Mochtar dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (15/6/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Isi Status FB Pegi Setiawan Jadi Alibi, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jadi Bukti di Sidang Praperadilan'
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Hilda Rubiah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.